Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh pengelola jalan tol menurunkan tarifnya antara 25 persen hingga 35 persen pada H-10 sampai H+5 lebaran. Presiden mengeluarkan perintah itu saat meresmikan beroperasinya jalan tol Gempol-Pandaan Jawa Timur.
Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakuan pembebasan biaya tol jembatan Suramadu bagi kendaraan bermotor roda dua mulai 13 Juni 2015 pukul 00.00 WIB. Presiden Jokowi mengharapkan masyarakat Surabaya maupun Madura untuk memanfaatkan pembebasan biaya tersebut, sekaligus memelihara jembatan Suramadu sebaik-baiknya.