Kali ini, seorang pria asal Indonesia yang berusia 42 tahun diadili di Malaysia. Dalam persidangan, hakim memutuskan dirinya akan mendekam dalam penjara selama 4 bulan.
loading...
loading...
Namun, yang bikin geleng-geleng adalah penyebabnya hukuman yang diberikan itu.
TKI yang bernama Saruddin itu nekat memaksa neneknya untuk memegang organ vitalnya.
kejadian terjadi di ruang tamu, tepatnya di Kampung Seri Malaysia, pada 19 Januari 2018 pukul 09.30 pagi waktu setempat.
Berdasarkan Undang-Undang yang menyangkut kasus ini, Saruddin bisa saja dipenjara selama 2 tahun. Beruntung pengadilan berbaik hati meringankan hukuman.