Tragedi bermula saat korban mencoba menghindari razia TKI ilegal yang dilakukan pihak imigrasi dan kepolisian Malaysia.
loading...
loading...
“Seminggu lalu, dari Imigrasi dan kepolisian Malaysia melakukan razia. Mungkin karena sudah tahu visanya lewat masa aktif, Huryati mencoba keluar lewat jendela menggunakan kain selendang yang diikat untuk turun. Karena tidak kuat, dia jatuh,” ungkap Samsudin menceritakan kronologis kejadian ketika ditemui di kediamannya
Sebelum meninggal, korban sempat mengalami koma beberapa hari di rumah sakit setempat. Jenazah sudah dimakamkan Senin (16/10) sekitar Pukul 12.30 wita. Beberapa jam sebelumnya, begitu peti mayat sampai rumah duka, langsung di salatkan ke masjid dan dimakamkan.
Diketahui, Huryati sudah lama menjadi janda dan memiliki tiga anak. Korban juga tulang punggung keluarganya. Keberangkatan Huryati menjadi TKW ke Malaysia pada Agustus 2016 lalu merupakan kedua kali. Pihak keluarga mengetahui masa aktif visa korban berakhir Juli 2016.
Ditambahkan keponakan korban, L Habib Fadli, bahwa pihak keluarga bisa memulangkan jenazah karena harus membayar sebesar 4.300 ringgit ditambah biaya rumah sakit,sesuai opsi dari pemerintah Malaysia.
Sementara Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lobar, Mujitahid mengaku sempat bingung lantaran belum menerima laporan TKW yang meninggal di Malaysia atas nama Huryati. Jika TKI berangkat untuk kedua kali, biasanya melalui PJTKI.
“Mungkin saat Berangkat nya melalui jalur illegal karena ini keberangkatan kedua, tanpa lapor ke kita (Disnaker). Itu masalahnya,” jelasnya.