Lagi! TKW Asal NTB Ditumpuk, Disiksa, Hingga Dipaksa Kawin Kontrak



Enam TKW asal Dompu harus menjalani pemeriksaan sebagai korban perdagangan orang (TPPO) di Kepolisian Daerah NTB. Mereka berenam adalah TKW yang berani mengambi risiko melarikan diri dari tempat mereka disekap di Turki.

loading...
loading...

Perjuangan mereka lari dari kejahatan kemanusiaan itu bukanlah hal mudah, apalagi di negara orang. Enam orang TKW ini masing-masing SAK (20), SY, S dan JN (21) serta SK dan LK (19).

Keenam TKW ini berhasil kabur, hanya membawa baju yang melekat di badan. Kondisi para TKW memang telah berangsur membaik. Perasaan trauma mulai menghilang.

TKW ini membuka cerita pahit mereka selama berada di tempat penampungan. Selain merasakan kekerasan fisik, mereka juga mengalami pelecehan seksual, bahkan ada yang diminta untuk kawin kontrak oleh seorang warga Turki yang juga menjadi agen. Para agen juga kerap bertindak kejam terhadap mereka.

Menurut mereka, puluhan TKW lainnya asal NTB hingga kini masih berada di tempat penampungan dan tak diketahui lagi nasibnya. (sumber: Kompas)
Previous
Next Post »