loading...
loading...
“Iya, Parinah bekerja dengan majikan yang sama pada saat dia bekerja di Arab Saudi,” kata Gulfan Afero, pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London
Menurut Gulfan Afero, pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, pertama kali pihaknya mengetahui nasib Parinah karena mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Parinah mengirimkan suratnya lewat kantor pos secara langsung dan sembunyi sembunyi. Kantor Pos itu, kebetulan terletak di sebelah rumah majikannya.
Kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan mengamati majikan Parinah serta keluarganya. KBRI lalu meminta pihak kepolisian mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya.
Selama bekerja 18 tahun di Inggris dengan majikan, Parinah tidak mendapat kekerasan fisik. Hanya saja, sebagai asisten rumah tangga Parinah bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas. Bukan hanya itu, Parinah pun sering ‘dipinjamkan’ kepada anggota keluarga majikannya yang lainnya.
Pengakuan Parinah kepada KBRI London, majikannya baik. Namun yang menjadi masalah, setiap kali Parinah ingin minta pulang selalu dialihkan perhatiannya dan dibelikan hadiah-hadiah kecil.
Hal sama juga terjadi setiap kali Parinah meminta uang gajinya. Dia selalu diiming-imingi bahwa gajinya disimpan di bank dan jika sudah banyak, dia bisa membawa pulang uang banyak. Akan tetapi, Perinah mengaku tidak pernah melihat buku tabungan dan tidak pernah mengetahui berapa jumlah uangnya.
Selama 18 tahun bekerja dengan majikan yang sama di Inggris, Parinah hanya sekali menerima gaji untuk dikirimkan ke keluarga yaitu sebesar 1000 pounds. Gaji itu diberikan pada awal dia bekerja di Inggris dan setelah itu, dia tidak pernah lagi menerima gaji sampai dibebaskan oleh aparat kepolisian setempat pada Maret 2018.