17 Tahun Ditinggal Istri ke HONGKONG, Ini Yang Dilakukan Pria Ini Jika "Kesepian"

Seorang pria berusia 45 tahun berinisial PS, montir bengkel dari sebuah desa di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, harus berhadapan dengan hukum.



Dia diduga berbuat asusila yang menyebabkan seorang remaja putri berusia 14 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, hamil hingga melahirkan anak laki-laki.

loading...
loading...


Tersangka PS menjelaskan, perbuatannya tersebut dilakukan sekitar bulan Januari 2017 lalu. PS kesepian karena sudah 17 tahun istrinya yang menjadi TKI di Hongkong tidak kunjung pulang.

"Saya kesepian di rumah setelah istri bekerja di Hongkong," kata PS di UPPA Polres Malang.

Dikatakan PS, awal kejadian korban diajak masuk ke kamar rumahnya. Di dalam kamar tersebut korban digaulinya. Perbuatan itupun diulanginya hingga enam kali di beberapa waktu berikutnya selama dua bulan.

"Setelah dua bulan itu, kami tidak lagi bertemu dengannya. Perbuatan itu kami lakukan suka sama suka, saya tidak memperkosa atau memaksanya. Dia mau saja setelah saya janji akan bertanggung jawab," ucap PS yang mengaku baru tahu kalau akibat perbuatanNya korban hamil dan melahirkan anak di RS.

Sementara Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, apapun alasannya perbuatan tersangka terhadap anak gadis dibawah umur hingga hamil dan melahirkan anak telah melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Previous
Next Post »