Penyelundupan warga asli Madura, Jawa Timur itu berhasil digagalkan. Setelah melewati pemeriksaan yang dilakukan petugas Bandara yakni Bea Cukai dan Satgaspam Pomal Bandara Juanda.
"Waktu dilakukan pemeriksaan petugas di bandara itu mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan di badannya," terang Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Purwantoro
loading...
loading...
"Dari situ, PN ini dibawa ke Pos Satgaspam Pomal Bandara Juanda. Petugas menemukan narkoba yang disembunyikan dalam sandal totalnya 165 gram sabu," tambah dia.
Tidak hanya itu saja, petugas juga mencurigai dari cara duduk PN saat diperiksa petugas. Sebab, waktu disuruh duduk tidak mau dan mengaku sakit di alat kelamin perempuannya.
Dari situ, petugas membawa tersangka PN ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan cara di rontgen. "Dari situ, petugas melihat dua bungkus plastik. Saat dikeluarkan satu bungkus plastiknya itu 50 gram, satunya lagi 40 gram sabu," urainya.
Ditemukan narkoba dengan total 255 gram sabu, petugas Bea Cukai Juanda melakukan koordinasi dengan Dit. Resnarkoba Polda Jawa Timur. Hasilnya telah berhasil menangkap jaringannya.
"Dari penangkapan tersangka PN, kemudian dikembangkan menangkap dua orang tersangka di Madura," pungkas Dir. Resnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Gagas Nugraha.