TKI Malaysia ini Diancam Dibunuh dan Dipaksa Selundupkan Sabu

Fadli (35) dan Yud Fauzi (44) mengaku terpaksa menyelundupkan sabu-sabu 1,708 kilogram karena takut dibunuh orang yang baru dikenalnya di Malaysia. Dari sana mereka diminta membawakan barang haram ini hingga tiba di Surabaya dengan upah jutaan rupiah.



Tidak diketahui barang haram ini akan diantarkan ke mana. Namun, yang pasti, begitu mereka tiba di Surabaya, akan ada orang yang mengambil barang haram tersebut.

loading...
loading...



"Keduanya merupakan kurir yang tergabung dalam jaringan internasional. Pengakuan kedua, mereka nekat meyelundupkan narkoba karena diancam dibunuh jaringan di Malaysia," kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso

Suwarso mengatakan, keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Fadli diciduk saat hendak melakukan check in, semetara Yud Fauzi ditangkap di ruang tunggu gate 7 maskapai Lion Air tujuan Surabaya.

"Awalnya petugas mengamankan Fadli dan dari pengembangan itu petugas mengamankan Yud Fauzi. Dan dari tangan keduanya, petugas menyita 1,708 kilogram sabu," ungkap Suwarso.

Berbeda dengan modus sebelumnya, kali ini kedua pelaku menyimpan barang haram ini di dalam tas biasa yang disatukan dengan barang bawaan mereka lainnya.

"Saat ini keduanya sudah kami serahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan selanjutnya," katanya.
Previous
Next Post »