Kisah TKW Dipaksa Layani Sembilan Pria 'Hidung Belang' Setiap Hari

Sebanyak 23 tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Barat dan Jakarta menjadi korban penipuan sindikan perdagangan orang di Malaysia. Puluhan wanita itu dijual menjadi PSK untuk melayani pria-pria hidung belang di negeri jiran.



"Rata-rata satu korban dipaksa harus melayani sembilan 'konsumen' di Malaysia," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri.

loading...
loading...


Umar mengatakan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, Polri mengamankan tiga tersangka yakni pasangan suami istri AR alias Vio dan W alias Rendi alias Radit, dan seorang oknum dari pihak imigram berinisial SH alias Sarip.

Ia mengungkapkan tersangka yang merupakan mantan pegawai PTJKI merekrut para korbanya melalui media sosial seperti Wechat, Bee Talk dan Tagged. Pelaku menjanjikan para korban akan disalurkan sebagai pegawai restoran di Malaysia dengan gaji Rp 15 juta perbulan.

Begitu sampai di Malaysia, para korban dijemput oleh Pasutri bernama Koh Afey dan Koh A Sem. Namun bukan dipekerjakan di restoran, puluhan TKW itu justru dibawa ke tempat SPA yang ada di Kuala Lumpur.

Kasus ini terbongkar saat salah seorang korban berinisial YS mengadukan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). YS yang dipaksa bekerja sebagai PSK di Malaysia, kemudian kabur dengan cara berpura-pura sakit.

"Dengan alasan sakit meminta izin untuk berobat ke Klinik di Kualalumpur. Korban kemudian (pergi) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melapor," jelasnya.

Previous
Next Post »