loading...
loading...
Selain Selama sembilan tahun di negeri jiran itu, gaji sepeser tak pernah diterima. Dirinya bahkan dilarang untuk cuti pulang ke Indonesia.
Petronela mengaku pasrah dengan keadaan yang ada. Ia terpaksa melanjutkan kerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
''Saya minta untuk cuti tapi tidak diberi oleh majikan. Saya minta untuk telepon juga majikan tidak mau kasi.
Saya selama sembilan tahun satu majikan. Gaji pertama itu 550 ringgit, naik lagi menjadi 600 ringgit. Setelah habis masa kontrakan selama dua tahun saya minta untuk cuti dia (majikan) tak mau.
Petronela mengatakan, gaji selama bekerja tak pernah ia terima sepeserpun. Gaji yang diberikan untuk Petronela juga hanya diberitahu oleh majikan sudah dikirim via rekening bank atas nama Petronela, namun rekening Bank tersebut tidak pernah diperlihatkan.
''Kalau keluar sama majikan. Gaji lewat rekening saja. Majikan bilang gaji sudah ada di rekening atas nama saya. Saya minta untuk lihat tapi dia tidak mau.'' ungkap Petronela.
Petronela akhirnya berhasil lepas dari majikannya setelah saat sedang di luar rumah, dia nekat membuat laporan ke KJRI. Sehingga dirinya dijemput oleh KJRI di rumah majikannya. (Sumber: Tribun)