Subur warga Tambaksari Surabaya, bekerja sebagai sopir truk untuk antar barang ke luar kota. Jika sedang dines, Subur bisa seminggu atau lebih baru pulang kembali ke Surabaya. Kini kehidupannya benar-benar di atas roda.
loading...
loading...
Istrinya, Ny. Pintam di rumah buka usaha rumah kos-kosan, tak kurang dari 10 pintu. Jika perpintu Rp 500.000,- saja sebulan, paling apes Rp 5 juta masuk kantong. Maka secara ekonomi sudah lumayanlah. Belum pemasukan dari hasil suami jadi sopir truk.
Subur yang pulang 10-7 hari sekali membuat Pintam sering kesepian. Sampai rumah pun suami sering lupa akan kewajibannya dengan alasan capek. Walhasil selama 3-4 hari off di rumah, kebanyakan tidur mendengkur, jarang memberikan nafkah batin untuk istri.
Lama-lama tak tahan juga Ny. Pintam, sehingga dia kemudian mencari solusi sendiri. Kebetulan salah satu anak kosnya terdapat mahasiswa usia 25 tahunan, namanya Wahyu. Tongkrongannya cukup lumayanlah, sampai-sampai Ny. Pintam suka terpesona dibuatnya. Asal melihat Wahyu otaknya langsung ngeres, “Tongkrongannya saja oke, apa lagi tangkringannya.”
Lupa bahwa anak muda itu lebih pantas jadi anaknya, dia suka memberikan perhatian lebih, dalam rangka penjajagan. Kadang Ny. Pintam mancing-mancing, sengaja mendatangi kamar Wahyu dengan pakaian seronok. Dalam usia 40 tahun bini Subur ini memang masih kelihatan seksi, sekel nan cemekel, sehingga Wahyu jadi melotot dibuatnya.
Berkali-kali dipancing, lama-lama Wahyu kena juga. Ibarat kucing, masak ada dendeng goring dianggurkan saja? Di kamar sang mahasiswa itulah, perbuatan mesum itu pertama kali terjadi. Awalnya Pintam yang mengajari, tapi karena Wahyu memang sangat berbakat, cepat menguasai medan. “Pinterrrr….,” kata Pintam seperti guru TK saja.
Lama-lama aksi mesum Pintam ketahuan oleh adik iparnya, sehingga dia lapor pada Subur selaku pemilik domain. Tentu saja sopir truk Surabaya – Jakarta itu marah besar. Istrinya tak hanya dimaki-maki, tapi juga dibawa ke Pengadilan Agama Surabaya untuk proses perceraian. Bahkan rumah kosnya pun segera ditutup semuanya, dengan alasan jangan jadi berkepanjangan untuk perbuatan maksiat. (Sumber: Poskota)