loading...
loading...
"Alhamdulillah ya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang seneng banget perasaannya," kata Ihsan Hadi.
Ungkapan kebahagiaan Ihsan pun belum selesai. Pria yang menggunakan batik cokelat berlengan panjang itu pun bersujud syukur secara berulang kali setelah sidang putusannya selesai dibacakan.
Menurut Ihsan, sekarang ia akan lebih pede memperkenalkan namanya di depan umum terutama bila mengurus adminsitrasi yang legal.
"Akhirnya sekarang saya bisa membuat SIM dari selama ini tidak punya SIM, tidak malu lagi kan namanya sudah jadi Ihsan Hadi," ujar dia.
Ihsan yang berprofesi sebagai tukang mie ayam di Jalan Pepabri Raya 1 itu diberikan nama Kentut oleh orangtuanya tanpa alasan yang jelas lantaran minimnya pendidikan yang diemban mereka di Solo.
Berita selengkapnya..
Berita selengkapnya..