loading...
loading...
"Karsinah merupakan pekerja migran asal Indonesia yang berangkat ke Singapura dengan proses legal. Sehingga, administrasinya lengkap dan mudah untuk pengurusan santunan. Kami pastikan dia dapat santunan sebesar Rp 85 juta," ucap Idza.
Menurutnya, santunan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi lain. Perlindungan TKI melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada TKI. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan juga diringankan beban ekonominya.
Sedangkan untuk bantuan dari Pemkab Brebes, pihaknya mengupayakan memberikan bantuan berupa tali asih kepada ahli waris korban. Ia berharap kejadian yang menimpa Karsinah merupakan kasus yang terakhir.
"Harapan kami tidak akan terjadi lagi kasus seperti ini. Pemkab Brebes turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian ini," ujarnya.