Istri Kerja di Singapura, Suami Main Gila di Kampung. Lalu Istrinya?

Polsek Amurang mengamankan pasangan selingkuhan, lelaki JM (Jems), 48 tahun, warga Kelurahan Lewet dan perempuan SR (Seny), 48 tahun, warga Kelurahan Bitung.



Dua sejoli ini diamankan saat personil Polsek Amurang melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2017. Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pasangan selingkuhan ini digerebek di salah satu rumah yang ada di Keluarahan Pondang Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.

loading...
loading...

“Usai menerima informasi warga tentang adanya praktik perselingkuhan ini, kami langsung menuju TKP dan melakukan penggeberekan. Kami berhasil mengamankan lelaki JM dan perempuan SR, keduanya warga Kecamatan Amurang Timur,” ungkap Kapolsek.

Saat diamankan polisi, JM dan SR, tidak memiliki surat ikatan nikah resmi. Keduanya pun langsung dibawa ke Kantor Polsek Amurang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari interogasi awal diketahui bahwa lelaki JM telah memiliki istri sah yang saat ini sedang bekerja sebagai TKW di Singapura; sementara untuk perempuan SR juga memiliki suami namun sudah tidak tinggal sama-sama lagi,” tambah Kapolsek

Terhadap pasangan selingkuhan ini, Polisi memberikan pembinaan serta membuatkan surat pernyataan yang menerangkan bahwa tidak akan melanjutkan hubungannya lagi.

“Sudah diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan,” pungkas Kapolsek.
Previous
Next Post »