Malaysia Deportasi 1.187 TKI, Apakah Mau Ada Razia Lagi?

1.187 TKI Dideportasi dari Malaysia Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltara Dwi Purnomo memaparkan dari 173.101, sekitar 100 ribu di antaranya merupakan TKI yang masuk tidak sesuai prosedur (unprocedure) atau ilegal.



Dia mengungkapkan, hingga Oktober 2017, sudah ada 1.187 TKI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah itu terdiri dari pria 838 orang, wanita 280 orang, dan anak-anak 69 orang. 

loading...
loading...

“Yang masuk secara unprocedure penyebabnya karena dokumennya tidak lengkap. Undocument ini terkait dengan keimigrasian. Misalnya, dokumen imigrasi sudah mati dan mereka memilih tinggal lebih lama. Kalau ada razia di sana mereka pasti dipulangkan, dideportasi,” tuturnya

Keberadaan TKI di Malaysia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memiliki dampak positif sebagai penyumbang devisa. Namun, di sisi lain, juga banyak permasalahan karena ketidaklengkapan dokumen.

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara yang dihimpun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, Malaysia, jumlah TKI mencapai 173.101 orang.

Previous
Next Post »