Dia mengungkapkan, hingga Oktober 2017, sudah ada 1.187 TKI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah itu terdiri dari pria 838 orang, wanita 280 orang, dan anak-anak 69 orang.
loading...
loading...
“Yang masuk secara unprocedure penyebabnya karena dokumennya tidak lengkap. Undocument ini terkait dengan keimigrasian. Misalnya, dokumen imigrasi sudah mati dan mereka memilih tinggal lebih lama. Kalau ada razia di sana mereka pasti dipulangkan, dideportasi,” tuturnya
Keberadaan TKI di Malaysia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memiliki dampak positif sebagai penyumbang devisa. Namun, di sisi lain, juga banyak permasalahan karena ketidaklengkapan dokumen.
Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara yang dihimpun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, Malaysia, jumlah TKI mencapai 173.101 orang.