Lagi, TKI Legal Ditangkap dan "Diusir" Oleh Pihak Imigrasi Malaysia.

Gadis asal Kabupaten Kendal ini tidak menyangka sama sekali kalau kepergianya ke Malaysia untuk bekerja harus merasakan pengapnya hotel prodeo. Jalur resmi yang diikuti melali PT SSS justru membuat mereka bersama ratusan TKI lainya merasakan ditahan di negeri orang. Lucia Oktavia (21) warga Desa Lanji Kecamatan Patebon meneteskan air mata saat menceritakan dirinya ditahan 2 bulan.



"Yang saya sesalkan masa kontrak saya hampir selesai kok ya ada yang melapor ke polisi kalau pekerjaan yang saat ini ditekuni salah penempatan, meski kami mengetahui sejal awal kontrak tidak sesuai namun karena menurut kami satu pemilik maka kami jalani," ujar Lusi

loading...
loading...

Sedianya Lusi akan dipekerjakan di Grand Asia namun akhirnya ditempatkan di Maxim Birdnest Sdn Bhd, perusahaan bergerak dalam bidang yang sama dan masih satu grup.

Kewajiban perusahaan sudah diberikan sesuai dengan ketentuan dan tidak ada yang melanggar. Lusi terus terang geram dengan pelapor yang juga ikut ditahan, pasalnya dirinya dan para senior yang sudah lama bekerja serta hampir selesai masa kontrak harus menghuni rumah tahanan.

Previous
Next Post »