KBRI Kuala Lumpur Sediakan Antar TKI Ilegal Pulang, Begini Caranya

Tak sedikit masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong datang ke Malaysia untuk menjadi TKI. Berbagai cara pun dilakukan, termasuk rela menjadi TKI ilegal.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bersama pemerintah Malaysia telah menyediakan suatu program yang dikhususkan untuk mengantar pulang TKI ilegal dari Malaysia melalui Program Penghantaran Pulang Sukarela



"Kami mengimbau kepada para PATI (Pekerja Asing Tanpa Identitas) untuk mengikuti program ini," ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, di Kuala Lumpur

loading...
loading...



Lebih lanjut, Yusron mengatakan, melalui Program P3+1 para TKI ilegal bisa kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah, benar, dan aman. Menurutnya, pemerintah Malaysia telah memperpanjang Program P3+1 hingga 30 Juni 2018.

"Kementerian Dalam Negeri Malaysia secara resmi telah menyampaikan kepada KBRI dan Kedubes negara asing melalui surat. Namun demikian, bagi yang sudah mendaftar diberikan waktu untuk menyelesaikan proses pengurusan dokumen hingga 30 Juni 2018," tuturnya.

Previous
Next Post »