Meninggal, TKI Asal Grobogan Kesulitan Dipulangkan Karena Ilegal. Keluarganya pun.....

Tasmi (43 tahun), warga Desa Sumberagung RT 3 RW 1, Godong, Grobogan, meninggal dunia di Malaysia pada 2 Desember 2017. Namun sampai sekarang, jenazahnya masih belum bisa dipulangkan karena berangkat sebagai TKI secara ilegal.



Camat Godong, Bambang Haryono, mengatakan pihaknya memperoleh kejelasan soal meninggalnya Tasmi dari KBRI di Malaysia melalui surat pada 4/1 lalu. Dalam surat itu dijelaskan Tasmi meninggal karena sakit, dilengkapi hasil otopsi rumah sakit. "Jenazahnya ada di RS Malaka," kata Bambang.

loading...
loading...


Tasmi berasal dari keluarga miskin, sudah 4 tahun terakhir merantau ke Malaysia sebagai TKI.

"Kerja di Malaysia, sudah empat tahun. Dia anak saya satu-satunya, dia janda," kata Sripah, ibunda Tasmi, saat ditemui di rumahnya.

Tasmi terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga akhir November tahun lalu, lewat pesan singkat dan telepon kepada Sukarman, salah seorang kerabat. 

Dalam percakapan itu, Tasmi minta dikirimi uang untuk biaya berobat. Permintaan itu tidak bisa dipenuhi karena kondisi ekonomi ibunya juga kurang menguntungkan. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi hingga mendapat kabar duka dari KBRI di Malaysia.

Kepala Disnakertrans Grobogan, Nurwanto, mengatakan kelengkapan administrasi Tasmi sedang disiapkan sebagai salah satu persyaratan untuk memulangkan jenazah. 

"Dukungan admnistrasi diperlukan karena dari hasil penelusuran yang dilakukan, Tasmi diduga berangkat ke Malaysia tidak lewat jalur resmi," kata Nurwanto.

Pihaknya hingga kini tidak menemukan perusahaan penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Tasmi. Dari keterangan keluarga, Tasmi berangkat ke Malaysia sekitar tahun 2012.

"Pihak keluarga juga tidak tahu berangkatnya lewat perusahaan mana. Mereka tahunya, Tasmi pergi kerja ke Malaysia karena diajak temannya," jelasnya.

Previous
Next Post »