loading...
loading...
Khaidir dan Nuraini yang berstatus TKI di negeri jiran tersebut sudah berupaya meminjam tapi jumlahnya belum juga mencukupi. Setelah empat hari pasca-persalinan, dokter yang menangani Nuraini mengizinkan pulang setelah menyelesaikan biaya persalinan dan perawatan RM 4.300 atau sekitar 12,5 juta.
Namun, orangtua si bayi yang tidak memiliki penghasilan tetap tidak mampu membayar sebanyak itu karena simpanan yang mereka miliki hanya RM 2.000 atau sekitar Rp 6 juta.
“Karena belum mampu membayar, maka Nuraini diizinkan pulang tapi bayi harus ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan,” begitu kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma kepada Serambi mengutip laporan yang diterimanya.
Menurut laporan Khaidir kepada Haji Uma, pihak rumah sakit mengingatkan kalau sudah ada uang segera kembali ke rumah sakit karena biaya rawat bayi semakin hari semakin bertambah.
10 hari kemudian Khaidir sempat menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan kondisi bayinya. Waktu itulah didapat kabar kalau biaya persalinan ditambah biaya perawatan bayi sudah mencapai RM 12.000 (Rp 36 juta). Khaidir semakin bingung dan panik karena belum mendapatkan uang yang cukup.
“Kemarin ia datang lagi bersama rekannya, Muhammad Ansari ditemani dua warga negara Malaysia ke rumah sakit itu. Ternyata biaya sudah membengkak lagi menjadi jadi RM 18.000 atau setara Rp 61 juta,” kata Haji Uma.