loading...
loading...
Pengadilan mengatakan seorang pria (24) yang berprofesi sebagai sopir dan tukang kebun (40) mengiming-imingi TKW tersebut dengan gaji tinggi dan pekerjaan lebih baik. Akibat termakan rayuan, kedua TKW melarikan diri dari majikan resminya.
Pria Bangladesh tersebut membantu keduanya kabur dari rumah majikan dengan cara menyiapkan mobil jemputan. Namun, bukannya mendapatkan tempat kerja bergaji besar, kedua TKW tersebut malah dijadikan PSK.
Tak ada pekerjaan enak seperti yang didapat. Salah satu dari dua TKW tersebut, seorang wanita 33 tahun dijual untuk melayani nafsu bejat seorang tukang ledeng berusia 35 tahun. Tukang ledeng itu diduga memperkosa TKW yang tak disebutkan identitasnya tersebut. (Sumber: Rimanews)