Kasihan! Ditelantarkan Ibunya, Bayi Perempuan Berusia 2 Bulan Dideportasi dari Malaysia



Bayi perempuan asal Langkat, Sumatera Utara yang masih berusia dua bulan dideportasi KBRI Kuala Lumpur, karena ditinggal dan ditelantarkan di Rumah Sakit (RS) Tengku Ampuan Rahimah, Kelang, Malaysia. Bayi bernama Novida Putri tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pesawat Air Asia pada Jumat, 9 Maret 2018 malam.

loading...
loading...


Bayi Novida tiba di Medan bersama pasangan Citra Novianti (28) dan Bagus M (28) beserta anaknya Nur Randah (2 bulan), serta Doris Natalia (27). Mereka semua adalah warga Dusun VII, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Keberadaan orangtua bayi Novida Putri belum diketahui karena ibunya kabur dari rumah sakit setelah melahirkan. Pihak rumah sakitlah yang mengantarkan Novida Putri ke pihak KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Selanjutnya pihak kedutaan pun mencari tahu keberadaan keluarga Novida Putri. Hasilnya diketahui jika keluarga Novida Putri berada di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Setelah tiba di Bandara Kualanamu, Novida Putri akan diantarkan ke pihak keluarganya di Kabupaten Langkat.

"Kita sudah serah terimakan dengan petugas KBRI yang mendampingi dari Kuala Lumpur. Selanjutnya kita antarkan bayinya ke Kabupaten Langkat," ucap Staf Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan di Bandara Kualanamu, Fuad Wahyudi (Sumber: okezone)
Previous
Next Post »