loading...
loading...
LPA tidak ada data pasti jumlah mereka, namun menurut Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI) Tulungagung, Sunarto, jumlah anak bawaan TKW ini belum terupdate. Namun dari tahun 2010 hingga sekarang, jumlahnya ratusan.
Sebagai langkah awal, mereka harus dibantu agar punya akta kelahiran lebih dulu. Sebab tanpa akta kelahiran, mereka akan kehilangan hak pengakuan warga negara.
“Anak-anak ini memang butuh pendampingan khusus, agar mereka tidak down dengan kondisinya yang tanpa ayah,” ujar Sunarto.