loading...
loading...
Proses perceraian kakek Tajuddin dengan Fitriani saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama (PA) Watampone dengan gugatan cerai yang dilayangkan sejak 3 Januari 2018 oleh Tajuddin Kammise dan telah memasuki tahapan sidang ke-3.
Humas PA Watampone, Jamaluddin, membenarkan adanya kasus perceraian yang masuk atas nama Tajuddin Kammise tersebut. "Betul, ada gugatan yang dilayangkan Bapak Jamaluddin Kammise yang masuk bulan Januari kemarin dan kini dalam tahapan mediasi," terang Jamaluddin kepada detikcom, Selasa (20/3).
Dalam isi gugatannya, Tajuddin mengaku hubungan mereka hanya mesra selama empat bulan. Sejak Agustus 2017, mereka sering bertengkar. Tajuddin menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
"Setelah 4 bulan, hubungan rumah tangga mulai goyah," kata Tajuddin dalam berkas permohonan cerainya yang didapat detikcom, Selasa (20/3/2018).
Alasan si kakek ajukan cerai karena istrinya berselingkuh dengan pacar barunya. Bahkan, Tajuddin menuding istrinya berdua-duaan layaknya suami istri. Bahkan keduanya wisata ke Makassar dan Lombok di luar ikatan perkawinan.
"Akibat ini, kami telah pisah ranjang karena Andri Fitriani telah meninggalkan rumah," ujarnya.